Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala LPMP
4. Kepala SD, SMP, SMA, SPK, dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti laporan-laporan adanya bugs kesulitan perhitungan rapor mutu pada Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan perhitungan rapor mutu serta kebutuhan penyesuaian untuk perhitungan rapor mutu SPK dan SLB, maka saat ini dirilis Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B yang telah dilakukan perbaikan dan pembaruan.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B sebagai berikut:
- [Perbaikan] Perbaikan bugs hitung rapor mutu untuk satuan pendidikan SD, SMP, SMA
- [Perbaikan] Perubahan ketentuan responden untuk SPK (minimal 1 kepsek dan 1 guru)
- [Perbaikan] Perbaikan upload file csv untuk satuan pendidikan SLB
- [Pembaruan] Hitung rapor mutu untuk satuan pendidikan SLB
- [Pembaruan] Pencegahan sinkronisasi jika belum hitung rapor mutu (kecuali satuan Pendidikan SLB)
- [Pembaruan] Penyempurnaan sinkronisasi
Untuk kelancaran pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B dapat diperhatikan informasi teknis sebagai berikut:
- Pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B dirilis dalam bentuk Installer dan Patch yang dapat diunduh pada bagian lampiran berita ini
- Sekolah yang masih terinstall Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020 dapat langsung menggunakan Patch Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B tanpa melakukan uninstall aplikasi.
- Sekolah yang terinstall Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A dapat langsung menggunakan Patch Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B tanpa melakukan uninstall aplikasi
- Sekolah yang pertama kali menggunakna Aplikasi EDS dapat menggunakan installer Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
- Penyesuaian jumlah Responden di satuan pendidikan SPK terdiri dari 1 Kepala Sekolah dan minimal 1 Guru. Guru yang disarankan menjadi responden merupakan guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Agama di satuan pendidikan SPK.
- SPK dapat menghitung rapor mutu di Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
- SLB dapat menghitung rapor mutu di Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
- Bagi satuan pendidikan yang belum berhasil mengirim/sinkronisasi hasil hitung rapor mutu, sinkronisasi hanya dapat dilakukan menggunakan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B. Sekolah yang belum melakukan pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B akan mendapatkan notifikasi tidak dapat melakukan sinkronisasi.
- Sinkronisasi hanya dapat dilakukan oleh sekolah yang sudah melakukan proses hitung rapor mutu dan menyetujui pakta integritas sekolah. Ketentuan sinkronisasi ini tidak berlaku untuk satuan pendidikan SLB.
- Setelah sukses melakukan sinkronisasi, diberlakukan jeda minimal 5 menit untuk dapat melakukan sinkronisasi kembali.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Budaya Mutu,
Admin
LAMPIRAN
INSTALLER Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
PATCH Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
Referensi : Klik