Assalamualaikum. Wr. Wb.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran, sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyaraka.
Bersuci (bahasa Arab: الطهارة, translit. al-ṭahārah) merupakan bagian dari prosesi ibadah umat Islam yang bermakna menyucikan diri yang mencakup secara lahir atau batin.[1] Kedudukan bersuci dalam hukum Islam termasuk ilmu dan amalan yang penting, terutama karena di antara syarat-syarat salat telah ditetapkan bahwa seseorang yang akan mengerjakan shalat diwajibkan suci dari hadas dan suci pula badan, pakaian, dan tempatnya dari najis. Firman Allah
“… dan Allah menurunkan air atas kamu sekalian dari langit agar kalian menyucikan diri dengannya… (QS Al-Anfaal [8]:11)”
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. (QS. Al-Baqarah [2]:222)
Jenis Najis
Najis merupakan kotoran yang wajib dijauhi dan wajib dibersihkan bila terkena badan seorang Muslim.[9] Hukum asal dari suatu benda adalah bersih dan boleh dimanfaatkan, hingga kemudian (apabila) didapatkan adanya dalil yang menyatakan kenajisannya (maka dia dihukumi najis).
Najis dibedakan menjadi 3, yaitu:
Najis mukhaffafah (najis ringan)
Najis ini dapat dihilangkan hanya dengan memercikan air (mengusap dengan air pada benda yang terkena najis. contoh najis mukhaffafah yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun kecuali air susu ibu.
Najis mutawassitah (najis sedang)
Cara menghilangkan najis ini adalah dengan cara mencucinya sampai hilang warna, bau, rasa, zat, dan sebagainya hilang. contoh najis mutawassitah adalah bangkai, darah, nanah, air kencing manusia, kotoran manusia, dan lain-lain.
Najis mugallazah (najis berat)
Wassalamualaikum. Wr. Wb.
Contoh najis mugallazah adalah jilatan anjing dan babi. jika terkena ini, maka cara menghilangkannya adalah dengan membasuh dengan air mengalir sebanyak 7 kali yang di sela-selanya diusap dengan debu (air tanah)